======= Logo_BP ======

BERITA PEMILU 2009

Selasa, 25 November 2008

BIROKRASI PANJANG HAMBAT INVESTASI

Sumber: Palangka Post(25 November 2008)

Palangkaraya,
Sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Propinsi Kalimantan Tengah dinilai cenderung memperpanjang prosedur birokrasi yang berakibat menghambat investasi.

“Meski prospek investasi cukup bagus, tetapi jika birokrasi lebih panjang, maka bisa menjadi kendala investasi,” kata Sekretaris Daerah Propinsi Kalimantan Tengah, Ir. Thampunah Sinseng, sebagaimana dikutip Palangka Pos, Selasa (25/11/228).



Menurut Thampunah Sinseng, selain memperpanjang birokrasi, pemerintah kabupaten/kota juga belum mampu memberikan insentif investasi serta sarana dan prasarana yang memadai. Persoalan itu masih ditambah dengan beragamnya persepsi aparat tentang investasi yang menyebabkan banyaknya gangguan, baik dari oknum maupun lembaga yang dapat mempengaruhi aktivitas usaha, seperti perburuhan, pencemaran dan isu lingkungan.

Pemerintah daerah seharusnya dapat mengembangkan kebijakan investasi dengan peningkatan pelayanan secara cepat dan akurat dalam sistem pelayanan satu atap.

117 Ijin Investasi Terancam Dicabut

Sementara itu, data Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Kalteng menyebutkan sebanyak 117 ijin investasi dari berbagai perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan dan kehutanan terancam dicabut karena dinilai tidak aktif lagi dalam menjalankan usahanya.

Sebagian besar investor tersebut ditemukan sudah tidak beroperasi, tidak pernah melaporkan kegiatannya, atau bahkan tidak ada alamat lagi.
Hingga saat ini di Kalteng terdapat sekitar 294 perusahaan, terdiri dari 118 penanam modal asing (PMA) dengan total rencana investasi senilai Rp. 63,99 triliun dan 176 penanam modal dalam negeri (PMDN) dengan total rencana investasi senilai Rp. 32,95 triliun. Sedangkan realisasi investasi baru sekitar 46 persen dari rencana, yaitu Rp. 29 triliun untuk PMA dan 15,46 triliun untuk PMDN. (antara/nie)

banner_unlimited