======= Logo_BP ======

BERITA PEMILU 2009

Rabu, 24 Desember 2008

Revitalisasi Perkebunan Di Kalteng Jalan Di Tempat

Palangka Raya - Program revitalisasi perkebunan di Kalimantan Tengah dengan target membuka perkebunan sawit dan karet seluas lebih dari setengah juta hektar sampai saat ini masih jalan di tempat.


"Sampai tahun kedua kendalanya masih sama, yakni kesulitan petani mendapat kredit dari perbankan dan persoalan lahan yang terbentur tata ruang," kata Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran, di Palangka Raya, Senin.

Menurut dia, meski ribuan petani setempat berminat dan ingin antre mengikuti program itu namun ketiadaan sertifikat tanah sebagai agunan menyebabkan kredit tidak dapat dikucurkan pihak perbankan.

Para petani, kata Diran, selama ini hanya bisa menyediakan surat keterangan tanah (SKT) sebagai bukti kepemilikan lahan, sedangkan pihak perbankan menghendaki agunan berupa sertifikat tanah.

Akibatnya dari target mengembangkan perkebunan karet dan sawit seluas 579 ribu hektar, tahun ini hanya terealisir kurang dari 4.000 hektar atau hampir sama dengan capaian tahun lalu.

"Kendala lain yang juga sangat dominan adalah proses revisi tata ruang Kalteng yang belum ditetapkan. Bila tata ruang ini telah ditetapkan, maka program revitalisasi perkebunan akan meledak dengan cepat karena sertifikat menjadi mudah," jelasnya.

Meski realisasi sangat minim, Diran mengaku optimis dapat mencapai target revitalisasi perkebunan yang telah ditetapkan itu pada tahun 2011 mendatang.

Secara terpisah, Pemimpin Bank Indonesia Palangka Raya, Ari Lajiji, mengatakan, kalangan perbankan masih ragu mengucurkan kreditnya untuk kegiatan revitalisasi perkebunan yang seharusnya dapat menyerap dana hingga Rp14,2 triliun.

"Perbankan masih berpikir ulang untuk memberi kredit karena ketiadaan jaminan dari program ini, semuanya murni dana bank sehingga risikonya terlalu besar," kata Ari.

Menurut Ari, saat ini pemerintah daerah dan perbankan tengah merumuskan kebijakan persyaratan kredit bagi program tersebut agar dapat dilanjutkan kembali, diantaranya dengan upaya mengasuransikan kreditnya melalui lembaga penjamin kredit.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kalteng Hang Ali Syahputra, sebelumnya mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi ulang atas target yang ditetapkan, mengacu pada realisasi dan kemampuan daerah.

"Pemda menetapkan target tidak realistis sesuai kemampuan, tanpa pertimbangan apakah lahan dan anggarannya ada atau tidak. Sekarang saatnya merevisi target," kata Hang Ali, yang komisinya membidangi masalah perkebunan.

Penyesuaian ulang itu harus dilakukan atas dasar ketersediaan lahan dan kepastian pengucuran anggaran sehingga program besar-besaran itu dapat berjalan dengan baik.

Sumber: www.beritadaerah.com

banner_unlimited